Prasetyo: KPK Belum Tentu Lebih Baik dari Kejaksaan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Melihat kasus korupsi yang terus meningkatkan, Jaksa Agung HM. Prasetyo minta agar lembaga yang dipimpinnya punya kewenangan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diperlukan guna memaksimalkan kinerja yang selama ini dianggap kalah dalam menangani korupsi.
“KPK itu belum tentu kinerjanya lebih baik dari Kejaksaan. Untuk itu berikan kami wewenang yang sama dengan KPK, kita akan bekerja lebih maksimal lagi dalam memberantas kasus korupsi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Lebih jauh politisi Partai Nasdem itu mengatakan, kewenangan yang dimaksud, seperti penyadapan dan pemanggilan seseorang tanpa minta izin terlebih dahulu. Selama ini ungkapnya, kewenangan tersebut tidak dimiliki Kejaksaan.
“Ini soal kewenangan, kita tidak punya namanya penyadapan, memanggil seseorang tanpa minta izin, sehingga kerja kita kurang maksimal. Jadi bukan soal pintar dalam menangani korupsi, tapi kewenangannya,” ungkapnya.
M. Prasetyo juga tidak mau kinerja lembaganya disebut di bawah KPK. Karena menurutnya hal tersebut kembali kepada kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga.
“Apa yang saya sampaikan ini benar, selama ini kinerja Kejaksaan selalu dibandingkan dengan KPK. Padahal KPK itu belum tentu lebih baik dari Kejaksaan,” sebutnya.
KPK merupakan lembaga independen yang bebas dari intervensi lembaga mana pun dan KPK dibentuk karena tidak maksimalnya penegak hukum, terutama Kejaksaan dan Kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sementara Kejaksaan dan Kepolisian berada di bawah presiden.