Pemprov Papua Dorong Pembangunan Terpadu Berbasis Adat

Ilustrasi warga Papua - Foto: Dok. CDN

Selain itu, katanya, dalam pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman, maka pemerintah harus memperhatikan pula beberapa hal, antara lain tercantum pada rencana tata ruang wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan tidak dikembangkan melebihi daya dukung lingkungan karena dapat merusak ekosistem. (Ant)

Lihat juga...