Pemkot Balikpapan Tetapkan Darurat Dampak Tumpahan Minyak
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, mengeluarkan pernyataan keadaan darurat berkenaan dengan kejadian tumpahan minyak dan disusul kemudian kebakaran besar di Teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3).
“Kita dalam keadaan darurat dampak tumpahan minyak,” kata Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadli di Balai Kota Balikpapan, Senin sore.
Pernyataan darurat ini didasari sejumlah kejadian berurutan yang dialami warga dan satwa Balikpapan yang berdampak merugikan mulai dari gangguan kesehatan hingga kehilangan jiwa.
Kelanjutan dari pernyataan itu, Fadli mengingatkan warga untuk ekstra hati-hati saat beraktivitas di laut dan pantai. Peringatan lebih khusus lagi kepada mereka yang punya kebiasaan merokok.
“Mungkin melebih-lebihkan, tapi suasana di Teluk Balikpapan saat ini sedang mirip pompa bensin,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan penggunaan alat keselamatan sesuai kebutuhannya, seperti jaket pelampung bila beraktivitas di laut, sepatu “safety” jika bekerja di permukaan yang berbahaya, hingga helm dan google.
Fadli juga menyatakan bahwa saat ini Pemkot Balikpapan fokus pada upaya penanggulangan dampak tumpahan minyak tersebut.
Untuk warga yang kampungnya tercium bau solar menyengat, dibagikan masker. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Semayang menjadi koordinator upaya pembersihan tumpahan minyak dengan ujung tombak Pertamina dan Chevron.
Pemkot Balikpapan juga menyiapkan anggaran darurat sesuai yang dibutuhkan.
“Pernyataan darurat dari kita di Balikpapan ini juga jadi dasar pernyataan darurat oleh Provinsi Kaltim, sebab wilayah perairan sampai 12 mil dari pantai adalah kewenangan provinsi,” jelasnya.