Pemkab Mentawai Fokuskan Pembangunan Jaringan Air Bersih

Ilustrasi air bersih - Foto: Dokumentasi CDN.

MENTAWAI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat memfokuskan pembangunan jaringan air bersih di Pulau Siberut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.

“Harus diakui jaringan air bersih dan sumber air bersih di Pulau Siberut masih minim, ini yang akan menjadi fokus kami,” kata Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet di Tuapejat, Senin.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi, seperti Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, serta mengundang langsung Dewan Sumber Daya Air.

Pembangunan jaringan air bersih, katanya, berdampak signifikan terhadap kehidupan orang banyak.

Untuk itu, pihaknya akan memfasilitasi dan mendukung pihak-pihak yang akan melakukan survei terhadap sumber air bersih.

“Dari hasil pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumbar Bapak Nasrul Abit, beliau sudah menginstruksikan tim untuk melakukan survei terhadap sumber air bersih di Pulau Siberut,” ungkapnya.

Ia menambahkan tim gabungan tersebut selanjutnya akan mendata sumber-sumber air bersih dan membuat perencanaan untuk penyaluran sampai kepada masyarakat.

Yudas mengatakan dalam waktu satu minggu ini seluruh perencanaan dan pendataan sumber air bersih sudah selesai, termasuk kebutuhan panjang pipa dan dari sumber air agar sampai ke masyarakat.

“Kebutuhan ini sudah sangat mendesak, ini yang harus terus kami pacu,” katanya.

Saat ini, pihaknya sudah membangun dua sumber air dan menyalurkan kepada masyarakat. Dua pembangunan jaringan sumber air bersih itu di Pulau Sipora yang merupakan ibu kota kabupaten setempat.

Ketua Dewan SDA RI Apriyadi mendukung upaya Pemkab Mentawai dalam penyedian air bersih dengan melibatkan SDA pusat, namun hal itu tentunya harus sesuai aturan.

“Harus ada surat permintaan dari pemerintah daerah untuk bisa melibatkan pusat, baru itu bisa berjalan,” katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan undang-undang otonomi daerah, pengelolaan sumber daya air wewenang penuh pemerintah daerah, namun pusat bisa membantu jika ada permintaan dari pemda.

“Kami pastikan bisa terlibat jika ada permintaan, apalagi ini kawasan strategis pariwisata,” katanya.[ant]

Lihat juga...