Nelayan Jepara Ancam Blokade Aktivitas Perluasan PLTU
JEPARA – Nelayan dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengancam melakukan aksi blokade akvititas perluasan PLTU Tanjung Jati B Unit V dan VI, menyusul banyaknya persoalan yang dianggap merugikan nelayan dan belum ada penyelesaiannya.
Menurut Ketua Forum Nelayan (Fornel) Jepara Utara Sholikul Hadi di Jepara, Minggu, aksi tersebut akan digelar Senin (23/4) siang di perairan laut yang menjadi lokasi pengerukan (dredging) dan pembuangan material keruk (dumping) untuk kepentingan perluasan unit 5 dan 6 PLTU Tanjung Jati B.
Aksi tersebut, bakal digelar usai perwakilan Fornel menemui operator pelaksana proyek pembangkit yang diproyeksikan menambah kehandalan listrik kawasan Jawa dan Bali tersebut.
Rencana aksi blokade tersebut mengemuka saat kegiatan rembug Fornel dengan aktivis Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) yang digelar di kampung nelayan Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara yang dihadiri aktivis KIARA dan bakal caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Jateng II, Hariyanto Arbi.
Sholikul mengatakan selama ini nelayan cukup bersabar dan menahan diri agar tidak ada aksi demo seperti tahun sebelumnya.
“Kami lebih memilih jalur komunikasi agar persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujarnya.
Hanya saja, pelaksana proyek PLTU Tanjung Jati B unit 5 dan 6 dianggap tidak memberikan respons dan menutup mata dengan persoalan yang terjadi hingga memancing kemarahan nelayan.
Kekecewaan nelayan kian meruncing lantaran praktik perbedaan perlakuan yang diterapkan pelaksana proyek untuk kelompok nelayan lain. Semisal terkait alokasi dana CSR perusahaan untuk membantu kelompok nelayan.