Nelayan di Sumut Minta Kapal Pukat Gerandong Ditertibkan
“Peristiwa yang seperti itu, diharapkan jangan sampai terulang lagi di wilayah Sumut, dan petugas keamanan di laut harus dapat mengantisipasinya,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Sebelumnya, nelayan tradisional membakar sejumlah kapal penangkap ikan pukat gerandong atau pukat teri tarik dua, di kawasan Perairan Gabion Belawan, Senin (19/2) pukul 06.30 WIB.
Aksi pembakaran tersebut, dilakukan sekelompok orang, ketika melihat beberapa kapal pukat teri tarik dua berlayar menuju laut lepas untuk menjaring ikan.
Puluhan massa dengan menggunakan sejumlah perahu berukuran kecil menghadang kapal ikan pukat grandong tersebut dan meminta agar kembali ke tangkahan, karena mereka mengunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dilarang oleh pemerintah.
Namun, permintaan tersebut tak dihiraukan nelayan kapal pukat gerandong, hingga massa mendekati kapal. Massa kemudian memaksa nelayan pukat gerandong turun dari kapal dan mengevakuasi mereka, kemudian membakar sedikitnya 8 unit kapal atau 4 pasang kapal ikan pukat gerandong. (Ant)