Menteri Susi Inginkan Penangkapan Ikan Liar Bisa Diberantas
JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap kapal pembawa 50 ton amonium nitrat, dan menginginkan aktivitas penangkapan ikan liar yang merusak ekosistem dapat segera diberantas.
“Bayangkan kalau 50 ton itu digunakan untuk meledakkan karang-karang, seperti apa,” kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Sebanyak 50 ton amonium nitrat yang dibawa oleh kapal KLM Motor Eka Putri itu diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan.
Kapal KLM Motor Eka Putri ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar dan Satpolair di Perairan Jampea, 50 mil dari Pelabuhan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4) sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
“Walaupun sebetulnya jumlah ini sangat kecil dibandingkan yang ada dan beredar setiap waktu, tapi ini merupakan awal yang sangat luar biasa,” ungkap Menteri Susi.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa amonium nitrat adalah bahan pupuk yang sering digunakan oleh nelayan pelaku penangkapan ikan yang merusak untuk menangkap ikan karang.
Setiap 250 gram zat tersebut dapat memiliki daya rusak hingga seluas 5,3 meter persegi.
“Dan itu setiap waktu terjadi sekarang, bertahun-tahun. Tujuannya untuk menangkap ikan tetapi yang dihancurkan luar biasa. Ini sudah saatnya kita bersama-sama untuk memerangi,” tegas Susi.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Gunaryo mengungkapkan, sepanjang periode 2009-2017, sudah digagalkan penyelundupan sebanyak 541 ton bahan baku pembuat bom.