KPK Resmi Tahan Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasha

Editor: Irvan Syafari

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah-Foto: Eko Sulestyono.

JAKARTA —– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menahan Mustafa Kemal Pasha, Bupati Mojokerto, Jawa Timur. Meski telah ditahan KPK, namun penetapan status tersangka terhadap Mustafa hingga saat ini masih belum diumumkan secara resmi oleh penyidik KPK.

Jika tidak ada perubahan, malam nanti rencananya Pimpinan KPK akan digelar acara jumpa pers terkait penetapan status tersangka terhadap Mustafa. Yang bersangkutan diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

“Penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasha dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), usai diperiksa yang bersangkutan langsung ditahan penyidik KPK,” jelas Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Senin (30/4/2018).

Menurut Febri tersangka Mustafa akan menjalani masa penahanan sementara selama 20 pertama dan diitipkan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta. Penahanan dilakukan dengan tujuan memudahkan pemeriksaan atau penyidikan untuk mempercepat penyelesaian berkas acara pemeriksaan terhadap tersangka.

Usai diperiksa Mustafa langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Menurut keterangan sejumlah petugas KPK tersangka Mustafa langsung dibawa menuju Rutan KPK Kavlng K4. Rutan tersebut letaknya persis berada di belakang Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya petugas KPK telah melakukan kegiatan pemggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil korupsi yang diduga milik Bupati Mojokerto.

Lihat juga...