KPK: Butuh Ratusan Saksi untuk Ungkap Kasus Suap DPRD Sumut
Editor: Irvan Syafari
KPK meyakini bahwa 38 oknum anggota dewan tersebut diduga telah menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap masing-masing sebesar Rp300 juta hingga Ro350 juta. Mereka diketahui pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 hingga 2014.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan penyidik KPK masih terus berlangsung. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Febri kepada wartawan, pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap APBD dilakukan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara di Kota Medan.