Kemenkominfo Fokus Awasi Konten Media Sosial

Ilustrasi hoaks - Foto: Istimewa/Kominfo.go.id

PALU – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) fokus melakukan pengawasan terhadap konten di media sosial. Terutama terhadap konten yang dapat menjadikan ketidakstabilan negara.

“Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial,” kata Menteri Kominfo Rudiantara saat membuka Harsiarnas 2018 dan Rakornas KPI ke-85 di Kota Palu, Minggu (1/4/2018).

Menkominfo mengungkapkan, dari 100 persen konten yang ada di media sosial, hanya separuh penyedia layanan media sosial yang mau mengikuti permintaan pemerintah. “Pemerintah saat ini memantau satu persatu media sosial tersebut karena tidak semua permintaan pemerintah kepada penyedia layanan media sosial itu dituruti. Artinya, akun yang diminta pemerintah untuk dilakukan pemblokiran tidak semuanya dituruti,” kata Rudiantara.

Kemenkominfo disebutnya, telah meminta secara baik-baik kepada penyedia layanan untuk menjaga stabilitas di Indonesia. Baik stabilitas dari sisi sosial, ekonomi, maupun sektor lainnya. Namun pengelola layanan itu tidak juga menerima secara baik. Saat ini pemerintah mengambil sikap tegas kepada penyedia layanan.

Apabila tetap menginginkan platformnya digunakan orang Indonesia atau orang asing yang tidak suka Indonesia maju dengan membiarkan hoaks, fitnah, dan konten negatif lainnya, maka mereka dianggap sudah tidak bisa lagi berbisnis di Indonesia dan sudah membuat ketidakstabilan di Indonesia. “Hanya masalah waktu bagi kita untuk lebih tegas kepada penyedia layanan media sosial tersebut,” pungkas Rudiantara. (Ant)

Lihat juga...