Inilah Pembahasan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI VI
Editor: Satmoko
DEPOK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang merampungkan persiapan untuk melakukan Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VI untuk acara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 7-10 Mei 2018 mendatang.
“Tujuannya untuk melakukan inventarisasi dan persiapan naskah akademik yang akan dibahas di Forum Ijtima Ulama di Banjarmasin,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asronum Niam Sholeh pada Pra Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, di Hotel Margo City, Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/4/2018) sore.
Masalah-masalah yang dibahas, salah satunya “Politisasi Agama”. Niam menjelaskan, pembahasan ini memberikan aturan bagaimana menyelenggarakan politik yang berkeadaban.
Maka, kata Niam, Islam tidak mungkin dipisahkan dari kegiatan politik. Akan tetapi Islam juga mengoreksi aktivitas seseorang yang jauh dari norma agama atau yang menjadikan agama hanya sekedar justifikasi untuk kepentingan sesaat.
Misalnya, sebut Niam, pada jelang pilkada dan pilpres, ramai-ramai pakai jilbab hanya sekedar kepentingan sesaat mengelabui umat atas nama agama.

Atau juga ramai-ramai memakai uniform keagamaan hanya sekedar untuk mencari simpati komunitas agama. Hanya untuk kepentingan politik sesaat. “Itulah yang dinamakan politisasi agama,” tukas Niam.
Tetapi, menurutnya, kalau menjadikan tema politik di dalam kehidupan agama memang itu dianjurkan di dalam Islam. Itu sudah sewajarnya. Misalnya, kata dia, dalam pengajian memberikan penjelasan tanggung jawab umat Islam di dalam merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).