DPRD Kulon Progo Usulkan Investasi Gunakan Tanah Kas Desa
KULON PROGO – Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta dari fraksi Partai Golkar mengusulkan pemkab setempat memperbolehkan investor di Kawasan Industri Sentolo menggunakan tanah kas desa.
Ketua FPG DPRD Kulon Progo, Widiyanto di Kulon Progo, Sabtu mengatakan pertumbuhan investasi di Kawasan Peruntukan Industri Sentolo berjalan lambat karena terganjal harga tanah yang mahal dan sebagian besar kawasan tersebut tanah hak milik.
“Menurut hemat kami, solusinya seperti memanfaatkan tanah kas desa,” kata Widiyanto.
Selain itu, lanjut Widiyanto, pengembangan Kawasan Industri Sentolo harus diimbangi dengan pembenahan sistem pelayanan yang menyangkut kualitas aparatur pemerintah dalam memberikan kemudahan berinvestasi perlu ditingkatkan.
Untuk meningkatkan investasi diperlukan progam yang proaktif dalam mempromosikan keunggulan potensi yang ada di Kawasan Industri Sentolo serta mengatur prosedur perizinan yang sederhana dengan mempersingkat waktu proses perizinanan.
“Disamping harus lebih fokus untuk dominasi sektor ekonomi yang dapat meningkatkan daya tumbuh ekonomi masyarakat sekitar,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan ada tiga kecamatan yang dibuka untuk sektor industri, yakni Temon, Sentolo, dan Nanggulan.
Kawasan industri Sentolo telah dilengkapi dengan akses jalan yang memadai sehingga investor kelas menengah dan besar bisa mendirikan pabriknya di areal tersebut.
“Sejauh ini sudah ada sejumlah invetor dan pabrik yang beroperasi di kawasan itu,” katanya.
Terakhir, lanjut Agung, Pemkab Kulon Progo akan mengupayakan peningkatan pelayanan kualitas publik agar sejalan dengan keberadaan bandara bertaraf internasional itu. Peningkatan ini meliputi kualitas SDM dan sarana prasaran yang sudah ada.