Dinkes-Disperindag Mukomuko Kerja Sama Awasi Peredaran Barang

Ilustrasi petugas merazia bahan makanan kemasan di pusat perbelanjaan - Foto: Dokumentasi CDN

MUKOMUKO  – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat dalam melakukan pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan guna melindungi konsumen di daerah itu.

“Kami bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah karena memiliki tugas dan fungsi yang sama mengawasi peredaran barang di daerah ini,” kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehata Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyatakan, saat ini instansinya dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat telah selesai melakukan pengawasan barang beredar seperti obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Selanjutnya, katanya, hasil pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat.

Karena Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memiliki kewenangan menyita barang kedaluwarsa.

Selain itu, ia menyatakan, instansinya juga bekerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang kedaluarsa dan barang yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan BPOM karena memiliki kegiatan yang sama, yakni melakukan pengawasan obat-obatan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Selanjutnya, instansinya bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan BPOM melakukan pengawasan peredaran barang di 60 titik atau warung, apotek dan rumah tokoh yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu. (Ant)

Lihat juga...