Dinas Dorong Penerapan Sistem Tumpangsari di Kaltim
Editor: Koko Triarko
“Lubang tambang bisa dimanfaatkan sebagai embung-embung air untuk mendukung kegiatan usaha di lahan-lahan pertanian,” kata Gubernur, Awang Faroek Ishak.
Dengan demikian, ia mendorong keterlibatan perusahaan tambang. Karena embung-embung air di eks lahan pertambangan dapat dimanfaatkan untuk irigasi atau mengairi lahan pertanian, khususnya lahan persawahan.
“Dukungan pihak swasta sangat besar, terutama dalam upaya bersama mewujudkan swasembada beras di Kaltim, bahkan nasional,” tambahnya.