Biaya Sertifikasi Pekerja Diharapkan Ditanggung Pemerintah

Editor: Satmoko

Ketua KADIN Kalsel Edy Suryadi (baju biru) saat berada di ruang kerjanya - Foto Arief Rahman

BANJARMASIN – Wacana pemberlakuan sertifikasi bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek pemerintah agar tidak kalah bersaing dengan pekerja asing diapresiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalsel.

Namun jika biaya sertifikasi dibebankan seluruhnya kepada pengusaha, tentunya hal ini harus ditinjau ulang. Karena akan membuat biaya yang harus ditanggung pengusaha membesar hingga berkali-kali lipat.

“Kita setuju adanya wacana sertifikasi untuk seluruh pekerja. Namun kalau ini biayanya dibebankan semuanya kepada pengusaha kami tentu tidak setuju. Karena kebijakan ini sama saja makin menyudutkan pengusaha,” tegas Ketua KADIN Kalsel Edy Suryadi, Minggu (29/4/2018).

Akan lebih adil biaya sertifikasi pekerja bisa ditanggung oleh pemerintah. Misalnya dalam setiap proyek dianggarkan pula biaya sertifikasi untuk para pekerjanya, bukan hanya biaya pembuatan bangunannya saja.

“Kalau bisa seperti itu kita tentu siap mendukung sepenuhnya kebijakan ini. Karena memang sangat dibutuhkan sekarang di tengah gencarnya tenaga kerja asing masuk ke pasar Indonesia,” ujarnya.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih kurang stabil sekarang, pengusaha sudah cukup banyak dihadapkan dengan berbagai persoalan. Jangan sampai Pemerintah menambah bebannya lagi, salah satunya terkait persoalan sertifikasi.

“Jangankan berpikir usaha bisa berkembang, untuk bisa bertahan saja pengusaha sudah cukup sulit sekarang. Karena sekali lagi kami harapkan Pemerintah bisa ikut membantu dalam hal sertifikasi ini, jangan semuanya dibebankan kepada pengusaha,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (APKLINDO) Kalsel Deddy Subiantoro mengakui, ke depan sertifikasi bagi para pekerja klining servis sangatlah penting untuk bisa mengikuti berbagai tender di lingkungan pemerintahan.

Lihat juga...