BI Bali Tekan Peredaran Uang Tidak Layak

Ilustrasi -Dok: CDN

Causa dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional mengatakan, selama beberapa periode uang tidak layak edar di Bali mengalami penurunan. Pria yang akrab disapa CIK itu menyebutkan nominal uang tidak layak edar yang diterima bank sentral pada triwulan IV 2017 mencapai 1,39 juta lembar senilai Rp90 miliar.

Jumlah itu menurun 29,7 persen jika dibandingkan triwulan sebelumnya dan jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya juga menurun sebesar 6,1 persen. Salah satu indikator yang menggambarkan kualitas uang kartal yang beredar di masyarakat adalah rasio perbandingan uang tidak layak edar terhadap aliran uang masuk dari perbankan ke BI atau inflow.

BI mencatat inflow pada triwulan IV 2017 mencapai Rp3,58 triliun. Secara tahunan, rasio uang tidak layak edar terhadap inflow 2017 mengalami penurunan dari 2,41 persen di 2016 menjadi 2,25 persen. “Hal ini mencerminkan semakin membaiknya kualitas fisik uang di masyarakat,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...