Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, menunjukkan angka kekerasan pada perempuan di Indonesia masih sangat tinggi, sebesar 33,4 persen atau 1 di antara 3 perempuan mengalami kekerasan.

“Kondisi perempuan dan anak selama ini masih jauh dari harapan. Masalah yang mereka hadapi adalah kekerasan pada perempuan maupun anak, yang seringkali melampaui batas-batas kemanusiaan yang dapat dipikirkan,” sebut Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu, Jumat (20/4/2018).

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. -Foto: Ebed de Rosary

Dalam pemaparannya yang disampaikan Siti Eka Rahayu, Kepala Biro Pernecanaan Data Kementrian Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan (PP PA) Anak RI, disebutkan, jika dihitung jumlahnya dari perkiraan jumlah penduduk tahun 2016 sekitar 260 juta orang, maka jumlah perempuan yang mengalami kekerasan berkisar 43 juta orang.

“Jika dibandingkan dengan penyakit apa pun, tidak ada melebihi. Kekerasan selalu menimbulkan akibat buruk secara fisik, psikis dan bahkan secara ekonomi. Kekerasan pada anak juga tidak kalah parahnya,” sebutnya.

Survey Kekerasan terhadap Anak (SKtA) 2013, beber Siti, menunjukkan angka kekerasan pada anak laki-laki adalah 38,62 persen sedangkan pada anak perempuan sebesar 20,4 persen. Sebagian besar atau 70 persen kasus kekerasan ini terjadi di dalam rumah tangga (KDRT).

“Simfoni PPA sebagai aplikasi online pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan yang terintegrasi dari kabupaten dan kota sampai di Kementerian PP-PA mencatat 11.659 kasus sepanjang 2016, dengan korban 12.621 orang, terdiri dari 2.576 korban laki-laki dan 10.045 korban perempuan,” paparnya.

Lihat juga...