Terkait Air Tanah dan Limbah, Pemprov DKI Razia Gedung Tinggi
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) pengawasan terkait dengan penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbahnya di gedung-gedung tinggi yang berada di Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolah gedung di Jakarta apakah menaati semua aturan pemerintah,” sebutnya saat sidak di beberapa gedung tinggi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Menurut Anies, razia gedung tinggi itu merupakan wujud penegakan aturan di Jakarta yang tidak pandang bulu. Sebab selama ini penegakan peraturan hanya dirasa tajam ke bawah seperti penggusuran pedagang kaki lima. Sedangkan sangat tumpul kepada mereka yang besar dan kuat secara ekonomi seperti manajemen gedung tinggi.
“Sering kali kalau ada pedagang jualan kita foto karena melanggar aturan, padahal di belakang ada gedung tinggi yang melanggar aturan juga karena menyedot air tanah tidak sesuai aturan,” ucap Anies.
Dia mengimbau khususnya bagi pemilik maupun pengelola gedung supaya bersikap kooperatif dan memberikan data sebenar-benarnya karena razia ini adalah pemeriksaan.
“Jika terbukti ada pelanggaran maka akan diberi peringatan agar diperbaiki. Namun jika tetap melanggar maka akan ditindak,” tuturnya.
Sidak ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Menurut Anies ada sekitar 80 gedung tinggi di DKI yang akan dilakukan razia untuk memastikan berjalannya sistem pengendalian air termasuk pengolahan air limbah di gedung-gedung tersebut.
Sidak kali ini di mulai dari gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak membeberkan nama-nama perusahaan atau pengelola ke 80 gedung.