Ramadhan, Pedagang di Singkawang Diminta tak Naikkan Harga

Ilustrasi - Dok CDN

PONTIANAK  – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga barang menjelang pelaksanaan Ramadhan tahun ini.

“Hal itu saya ingatkan, karena umat Muslim tidak lama lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” kata Tjhai Chui Mie, Sabtu.

Untuk itu, dia juga meminta kepada dinas terkait rutin melakukan pemantauan dan melihat kecukupan stok sembako di lapangan.

Dia mengharapkan, tidak ada lagi laporan terkait kelangkaan bahan pokok, terlebih yang disubsidi oleh pemerintah.

“Kepada pedagang jangan dengan sengaja menimbun atau menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan maksud untuk memperoleh keuntungan sehingga mengakibatkan kenaikan harga,” tuturnya.

Selain itu, dia menegaskan, pedagang juga diminta untuk tidak memperdagangkan dan mengedarkan barang (makanan dan minuman) yang tidak memenuhi standar kesehatan, keamanan dan izin edar.

“Jika kesepakatan tersebut tidak dipenuhi maka akan ada sanksi yang diberikan kepada pedagang yang membandel,” ungkapnya.

Dia juga meminta kepada instansi yang terkait untuk dapat terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi, ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang yang disubsidi pemerintah.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako tersebut, Pemerintah Kota Singkawang bersama tim Satgas Pangan bakal melakukan pengawasan terhadap di sejumlah pasar.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan yang mengatakan, menjelang bulan puasa dan Idul Fitri pihaknya akan merapatkan barisan dengan pihak yang terkait terutama Satgas Pangan untuk mengontrol stok dan harga barang.

“Apabila terjadi kenaikan, maka kita tidak akan segan-segan mencabut izin usahanya,” kata Hendryan, Jumat.

Menurutnya, sanksi tegas yang diberikan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dengan Kementerian Perdagangan dua minggu yang lalu di Bandung.

“Dimana hasilnya sudah ditekankan oleh Ketua Satgas Pangan dan Menteri Perdagangan bahwa harga barang diharapkan stabil,” ujarnya.

Namun apabila terjadi kekosongan, maka Kementerian Perdagangan akan mendrop barang.

Kemudian, untuk mengantisipasi lonjakan harga barang baik menjelang bulan suci Ramadhan maupun hari raya Idul Fitri nanti, Pemerintah Kota Singkawang juga akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tiga bahan pokok, seperti telur, minyak goreng dan gula pasir.

“HET ini akan sama seperti yang sudah pernah diberlakukan pada tahun 2017 kemarin,” katanya. (Ant)

Lihat juga...