Polresta Malang Beri Kemudahan Urus SIM via Online

Editor: Koko Triarko

Kapolresta Malang, AKBP Asfuri. -Foto: Agus Nurchaliq

MALANG – Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang telah meluncurkan sebuah aplikasi e-SIM untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM. 

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, diluncurkannya aplikasi e-SIM sebagai salah satu bentuk layanan prima Satlantas Polresta Malang, yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan sekaligus kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan SIM, baik yang akan memperpanjang maupun membuat SIM baru.

Menurutnya, dengan mengunduh e-SIM di Playstore, masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama mengantri untuk mengurus SIM. “Setelah mengunduh e-SIM, masyarakat tinggal mengikuti panduan pada aplikasi tersebut untuk mendaftar. Selanjutnya akan muncul nomor pendaftaran, sehingga masyarakat yang mendaftar secara online ini akan mendapatkan nomor antrian dan di situ juga dituliskan jam berapa masyarakat bisa datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk mengurus SIM,” terangnya.

Lebih lanjut, Asfuri menyampaikan, sebelum adanya e-SIM, selama ini masyarakat biasanya sudah datang pagi-pagi sekali untuk mengantri, bahkan ada yang datang dari subuh untuk ambil nomor antrian. Namun, dengan adanya e-SIM, masyarakat semakin dipermudah, cukup dengan membuka handphone, mengunduh aplikasi, mendaftar, mereka bisa langsung datang ke satpas sesuai jamnya.

Asfuri juga menyampaikan, karena aplikasi e-SIM baru beberapa hari diluncurkan, masih sedikit masyarakat yang tahu mengenai layanan ini, sehingga perlu disosialisasikan.

“Saat ini, memang masyarakat belum semuanya tahu tentang e-SIM, tapi nanti kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media dan pada hari Minggu besok kita juga akan melakukan sosialisasi di acara Car Free Day (CFD),” tutupnya.

Lihat juga...