Polresta Bandarlampung Tangkap Dua PNS Pengedar Sabu-Sabu

Ilustrasi - Narkoba - Dok: CDN

Pada Jumat pukul 23.59 WIB, Ag datang dan petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari tangan Ag ditemukan satu bungkus sabu-sabu yang terbungkus kertas timah rokok. “Setelah kedua orang ini diamankan, pada pukul 02.00 WIB, An datang, sehingga petugas langsung menangkap yang bersangkutan,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan petugas, dari tangan An didapatkan uang yang disebutsebut hasil penjualan sabu-sabu di Kota Metro, Lampung. “Dari penangkapan ketiganya, berhasil diamankan sebuah kotak rokok berisikan satu paket kecil sabu-sabu terbungkus kertas timah rokok, 25 paket sabu-sabu (3,5 gram), bukti transfer penjualan narkoba, dan uang hasil penjualan Rp1,5 juta,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...