Polisi Malaysia Tahan Dua TNI Selama 4 Hari
KUALA LUMPUR – Kepolisian Diraja Malaysia, Senin (26/3/2018) pukul 20.30 waktu setempat membebaskan dua anggota TNI Kopda Rizal dan Pratu Subur. Keduanya sempat ditahan di Kantor Polisi (IPD) Lundu di Sarawak sejak Jumat (23/3/2018) lalu.
Pembebasan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Konjen RI di Kuching Jahar Gultom, Danrem 121/Alambanawanae Brigjen TNI Bambang Ismawan, beserta rombongan Korem 121/Alambanawanae, dan Atase laut Indonesia di Malaysia Kolonel Laut Rore.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua ILO TNI Kuching Letkol Inf Doddy Darmawan, Kepala Staf Briged 3 Letkol TDM Iyas, Danyon TDM Letkol Salmi, Danki TDM Mayor Syahril, Penyidik Polis Lundu Kapten Puan Syajila, Ba ILO TNI Kuching Sertu Sabto Oktavianus.
Dua personel TNI Satgaspamtas Yonif 642/Kapuas tersebut dalam keadaan sehat dan aman saat dibebaskan. Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan satu pucuk senjata SS V1, satu magasen, serta 15 butir amunisi. Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia.
Dua personel TNI, senjata, dan amunisi langsung diserahterimakan kepada Danrem 121/Alambanawanae dan selanjutnya dibawa menuju Korem 121/Alambanawanae. Menurut informasi, dua anggota TNI AD yang satu di antaranya bersenjata ditahan ketika menaiki sepeda motor curian di kawasan Ladang Raso di wilayah Malaysia. (Ant)