PMKRI Maumere Desak Lakukan Audit Keuangan Unipa

Editor: Satmoko

Terkait adanya perubahan jadwal KKN di Unipa yang saat ini menjadi polemik dan pembicaraan di kalangan mahasiswa, lanjut Benediktus, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak rektorat atas perubahan jadwal akademik ini. Bukankah sudah seharusnya KKN dilaksanakan pada semester 7 sebagai mata kuliah dengan 3 SKS?

“Jika KKN terjadi pada bulan April bagaimana dengan mahasiswa yang dalam KRS (Kartu Rencana Studi ) semester 6 tidak mengambil mata kuliah KKN apa bisa mengikuti KKN?” tanyanya.

Apakah, lanjut Benediktus, tidak mengganggu perkuliahan mahasiswa karena bulan Mei akan dilaksanakan ujian akhir semester? Bagaimana dengan biaya KKN yang berbanding terbalik dengan biaya KKN sebelumnya? Oleh karena itu kami menuntut KKN tetap dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik yang berlaku.

Mantan ketua PMKRI cabang Maumere, Martinus Laga Muli kepada Cendana News mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, bupati bertindak mewakili Pemerintah Daerah ke dalam dan keluar pengadilan.

“Dengan demikian, maka perbuatan mengubah bentuk badan hukum dan mengalihkan lembaga pendidikan tinggi Nusa Nipa dari atas nama Pemda Sikka kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa perlu dikritisi,” sebutnya.

Dengan pengubahan sebagaimana Akte Nomor 21 tanggal 22 Oktober 2004, lanjut Martinus, maka tindakan mengubah dan mengalihkan itu selain mutlak memerlukan persetujuan DPRD Sikka, juga diperlukan formalitas sebagai media pengalihan kepemilikan dari pihak pemerintah atau bupati Sikka.

“Apakah akte hibah, akte jual beli atau setidak-tidaknya sebuah surat keputusan Bupati Sikka tentang pengalihan kepemilikan tersebut. Namun faktanya hingga saat ini tidak ada persetujuan DPRD dan tidak ada keputusan Bupati Sikka tentang pengalihan kepemilikan Lembaga Pendidikan Tinggi Nusa Nipa kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa,” pungkasnya.

Lihat juga...