Pemerintah Alokasikan Rp180 Miliar Bangun Jalan di Perbatasan NTT

Pembangunan jalan/Foto Dokumentasi CDN

KUPANG — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengalokasikan anggaran Rp180 miliar untuk pembangunan ‘Sabuk Merah” atau ruas jalan lingkar luar perbatasan sepanjang 60 km menyusuri wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dengan Oecusse, Timor Leste.

“Pemerintah Kabupaten Kupang mendapat alokasi anggaran pembangunan jalan ‘sabuk merah’ sepanjang 60 km. Pembangunan jalan itu akan dilaksanakan tahun 2018 ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Machlon Joni Nomseo ketika dihubungi di Kupang, Minggu (4/3).

Ia mengatakan, pembangunan jalan lingkar luar menghubungkan wilayah Kecamatan Oepoli, Kabupaten Kupang hingga ke wilayah Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan semakin cepat berkembang.

“Pembangunan jalan lingkar luar itu untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang sehingga menjadi lebih berkembang,” tegas Joni.

Dengan pembangunan jalan lingkar itu lebih memudahkan akses transportasi bagi masyarakat Amfoang Timur ke TTU akan semakin dekat karena didukung infrastruktur jalan perbatasan yang memadai.

“Sedangkan untuk pembangunan jalan lingkar luar perbatasan menuju wilayah Amfoang Utara belum direncanakan pemerintah pusat. Kita harapakan bisa dilakukan hal serupa ke wilayah TTU, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat daerah itu juga menjadi cepat bertumbuh,” kata Joni.

Joni yang juga menjabat sebagai PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang itu mengatakan, proses tender pembangunan ruas jalan sepanjang 60 km itu dilakukan pemerintah pusat.

“Penentuan pemenang tendernya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Joni.

Lihat juga...