PBB Upayakan Akses ke Ghouta dan Afrin

Ilustrasi - Logo PBB - Foto: Dokumentasi CDN

Anggota Dewan Keamanan kembali menegaskan bahwa Resolusi 2401, yang menuntut gencatan senjata segera, diterapkan di seluruh Suriah. “Mereka mengutuk para pelaku kerusuhan di Ghouta Timur, yang dikuasai gerilyawan dan di Ibu Kota Suriah, Damaskus, sebagai pelanggaran terhadap Resolusi 2401, yang disahkan pada 24 Februari, kata van Oosterom.

Dewan Keamanan diberi penjelasan oleh Utusan Khusus PBB untuk Suriah Staffan de Mistura, melalui telekonferensi video. Anggota DK kembali menyampaikan seruan mereka bagi akses kemanusiaan tanpa syarat, tanpa hambatan dan berkelanjutan.

DK juga mendesak semua pihak yang terkait dalam konflik tersebut agar secara ketat mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum kemanusiaan untuk melindungi warga sipil. Semua pihak dalam konflik tersebut berkewajiban menghormati hukum internasional dalam serangan terhadap kelompok yang didaftar oleh PBB sebagai kelompok teroris. (Ant)

Lihat juga...