Kuwait-Filipina Sepakati Aturan Soal PLRT

Ilustrasi Bendera Filipina - Foto: Dokumentasi CDN

DUBAI – Kuwait dan Filipina menandatangani perjanjian yang mengatur beberapa keadaan pekerjaan bagi penata laksana rumah tangga (PLRT) di negara Teluk itu. Kesepakatan itu mengakhiri sengketa selama dua bulan, yang disulut laporan bahwa penyiksaan oleh majikan di Kuwait menyebabkan beberapa warga negara Filipina melakukan bunuh diri.

Filipina berhenti mengirimkan pekerja ke Kuwait pada Januari setelah seorang buruh rantau Filipina ditemukan tewas di dalam lemari es. Peristiwa itu adalah kejadian terkini, yang dikatakan Manila sebagai pola penyiksaan di negara Teluk tersebut.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Manila pada Jumat (16/3/2018) setelah perutusan Kuwait melakukan pertemuan dengan pihak berwenang Filipina. “Kesepakatan itu memastikan hak-hak majikan maupun pekerja,” kata Wakil Kementerian Luar Negeri urusan Kekonsuleran Sami Al-Hamad.

Al-Hamad mengatakan kedua pihak sepakat bahwa para PLRT dari Filipina akan mendapatkan hak untuk tetap memegang paspor mereka. PLRT Filipina juga diberi hak untuk menolak dialihkan bekerja pada majikan lain.

Sementara itu pemerintah Filipina belum mengeluarkan komentar soal kesepakatan tersebut. Pekerja di banyak negara Teluk diatur di bawah sistem Kafala atau sponsor. Berdasarkan sistem itu, majikan memiliki hak untuk memegang paspor pembantunya-pembantunya beserta kendali penuh atas keberadaan mereka di negara itu.

Kelompok pembela hak asasi manusia mengatakan sistem seperti itu telah membuat jutaan pekerja di wilayah Teluk rentan terhadap eksploitasi. Perutusan Kuwait yang melakukan kunjungan ke Manila meminta agar penyaluran pekerja Filipina dilanjutkan melalui agen-agen Kuwait.

Lihat juga...