KSKP Bakauheni Amankan Ganja 16 Kg
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan yang bertugas di seaport interdiction (SI), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, narkotika jenis ganja tersebut ditemukan dalam kendaraan truk ekspedisi asal Medan Sumatera Utara dengan nomor polisi B 9272 TYT warna hitam kombinasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, dalam dua kardus paket asal Medan Sumatera Utara tersebut, ditemukan masing-masing delapan paket ganja paket terbungkus lakban warna coklat.
Namun berdasarkan surat pengiriman, dua kardus paket dikirim dari Medan akan dikirim ke Jakarta Timur. Ia juga mengaku baru pertama kali kendaraan ekspedisi asal Sumatera tujuan Jawa yang akan menyeberang dari Bakauheni menuju Merak tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam kardus.
Barang paket lain yang dibawa berupa peralatan senter selam dalam kendaraan ekspedisi juga turut dibawa bersama dua paket kardus berisi ganja tersebut.
Kepala KSKP Bakauheni Polres Lamsel, Ajun Komisaris Polisi Trisno Sigit, menyebut saat petugas KSKP Bakauheni dan Satnarkoba melakukan pemeriksaan rutin ditemukan paket mencurigakan dalam dua kardus tersebut. Dalam paket tersebut dibungkus dengan karung warna putih dengan alamat tujuan berbeda di wilayah Jakarta Timur. Kondisi paket kardus terbungkus karung yang berbobot berat dengan aroma asam jawa begitu menyengat, sehingga petugas nyaris terkecoh.