KPK: Saksi Yang Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Dipastikan Dipanggil Ulang
Editor: Irvan Syafari
JAKARTA —– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan segera memanggil ulang sejumlah saksi-saksi yang hari ini tidak datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dikakukan penyidik KPK.
Setelah sejumlah saksi dipastikan tidak hadir hingga Selasa petang, penyidik KPK langsung melakukan koordinasi terkait perubahan jadwal agenda pemanggilan sekaligus pemeriksaan.
Sebenarnya KPK sebelumnya telah mengirimkan sejumlah undangan panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebagian saksi ada yang hadir atau datang ke Gedung KPK Jakarta, namun ada juga sejumlah saksi yang tidak hadir alias mangkir.
Demikian keterangan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat menggelar acara jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurutnya pihak KPK sedang mempelajari apa alasan terkait ketidakhadiran sejumlah saksi tersebut.
“Ada sejumlah saksi-saksi yang tidak hadir alias mangkir dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hari ini, dipastikan mereka dalam waktu dekat segera dipanggil ulang tahap yang kedua, ada beberapa kasus perkara korupsi yang masih memerlukan keterangan atau informasi dari sejumlah saksi terkait lainnya,” kata Febridi Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Menurutnya ada sejumlah saksi yang sudah menyampaikan alasan terkait ketidakhadirannya, mereka langsung menghubungi KPK dan langsung menyatakan kehadirannya pada Rabu besok. Namun ternyata masih ada juga saksi yang sama sekali belum memberikan keterangan atau alasan terkait ketidakhadirannya untuk memenuhi undangan pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.