KPK Gelar Pelatihan di Kalbar

PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, di Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin-Jumat (5-9/3/2018).

“Tujuan diselenggarakannya pelatihan bersama ini, untuk melakukan peningkatan kepada aparat terkait pada proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dan pengetahuan,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat membuka pelatihan bersama di Pontianak, Senin (5/3/2018).

Pelatihan bersama tersebut juga dalam peningkatan kemampuan yang bersifat khusus, kepada aparat penegak hukum dan memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pelatihan diikuti aparat penegak hukum, di antaranya kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, Oditur Militer, Polisi Militer TNI di Provinsi Kalbar.

Pelatihan juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi, Kiagus Ahmad Badaruddin; Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel Bambang Sumarsono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman; Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi; Deputi Investigasi BPKP, Iswan Elmi dan Forkopimda Kalbar.

Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan bersama tersebut, seperti tentang potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan internasional, dan sektor kehutanan dan perkebunan, titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, filosofi keuangan negara, prinsip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah, pemahaman audit investigatif, audit forensik, dan perhitungan kerugian keuangan negara, tindak pidana pencucian uang, strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan, peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sejak 2012, KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 22 provinsi dengan total jumlah peserta 3.617 peserta. Komposisinya adalah 1.445 penuntut umum; sebanyak 1.595 penyidik kepolisian, 216 auditor dari Kantor Perwakilan BPK, 241 auditor dari kantor perwakilan BPKP, enam Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 85 penyidik POM TNI, dan 21 Oditur Militer, kata Agus.

“Kami berharap dengan pelatihan bersama ini, bisa meningkatkan kolaborasi pemberantasan tindak pidana korupsi di antara penegak hukum,” kata Agus. (Ant)

Lihat juga...