Kalsel Siapkan Raperda Ketahanan Pangan

Beras, ilustrasi -Dok: CDN

BANJARMASIN – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut positif keinginan Kalimantan Selatan dalam penguatan ketahanan pangan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penguatan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan, Ir. Danu Ismadi Saderi, MS., mengemukakan hal itu di Banjarmasin, Kamis (22/3/2018), usai berkonsultasi dengan Kementan di Jakarta, 19 Maret lalu.

“Namun dalam konsultasi kami tersebut, pihak Kementan menilai terlalu luas lingkup bahasan Raperda tentang Penguatan Ketahanan Pangan,” tutur mantan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru, Kalsel itu.

Karenanya, lanjutnya, Kementan menyarankan agar lingkup bahasan fokus pada penyelenggaraan cadangan pangan. Menurut dia, saran dari Kementan tersebut cukup rasional, terlebih bila dikaitkan dengan kondisi objektif Kalsel dalam pembangunan pertanian, terutama produksi padi yang beberapa tahun belakangan selalu surplus.

“Jadi, walau Kalsel masuk sepuluh besar dalam penyangga ketahanan pangan nasional, tetapi yang utama bagaimana menyelenggarakan cadangan ketahanan pangan tersebut pada tingkat regional atau daerah setempat,” lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

“Sebab, dengan cadangan yang cukup, apalagi berlebih, maka dengan sendirinya pula akan menunjang penguatan ketahanan pangan, baik nasional maupun regional dan daerah setempat,” demikian Danu Ismadi.

Data terakhir Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel menunjukkan, produksi padi provinsi yang berpenduduk empat juta lebih itu mencapai 2,45 juta ton gabah kering giling (GKG) atau mengalami peningkatan dua persen lebih.

Produksi padi Kalsel yang surplus itu bisa memasok atau membantu daerah tetangga terhadap kebutuhan beras, seperti Kalimantan Tengah (Kalteng), terutama bagi kabupaten di pedalaman provinsi tersebut, serta Kalimantan Timur (Kaltim). (Ant)

Lihat juga...