Ini Tanggapan KY OTT KPK Terhadap Hakim di PN Tangerang

Editor: Irvan Syafari

Juru Bicara KY Farid Wajdi-Foto: M.Hajoran.

Melihat minimnya tindakan tegas terhadap hakim oleh MA. Kata Farid, bisa dipastikan tragedi yang sama akan selalu berulang melalui peran lembaga lain.

“Kami pastikan tragedi yang sama akan selalu terulang, kalau tindakan tegas terhadap hakim tidak serius dilakukan MA,” ujarnya.

Sebagai gambaran, lanjut Farid, isu suap/gratifikasi pada lembaga peradilan dari sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sejak 2009, kasus suap dan gratifikasi cukup mendominasi hingga sekarang.

Dari 49 sidang MKH yang telah dilaksanakan, ada 22 laporan karena praktik suap dan gratifikasi, yaitu sekitar 44,9 persen. Praktek suap dan isu jual beli perkara ini juga selalu menghiasi sidang MKH pada setiap tahunnya.

“Selain itu, dapat dicatat sejak 2012 terdapat 28 orang di lingkungan peradilan yang terjerat penangkapan KPK. Dari 28 orang itu dengan rincian 17 orang hakim dan 9 orang panitera/pegawai pengadilan,” sebutnya.

Lihat juga...