Dinkes Ambon: Penderita Kusta Capai 49 Kasus
AMBON — Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Ambon, Maluku mendata jumlah pasien baru penderita kusta di kota itu. Hasilnya, tercatat sebanyak 49 kasus dengan angka prevalensi 1.17 per 10.000 peduduk pada 2017.
“Menuju eliminasi tingkat provinsi. Indonesia menargetkan eliminasi kusta di seluruh provinsi pada 2019, dan kabupaten kota termasuk Ambon pada 2024,” kata Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, pada kegiatan sosialisasi dan pelatihan intensifikasi penemuan kasus kusta dan frambusia, di Ambon, Kamis (15/3).
Ia menyatakan, kusta dan frambusia oleh WHO digolongkan ke dalam kelompok penyakit tropis terabaikan di Indonesia.
“Jumlah kasus yang dilaporkan juga tidak terlalu banyak, bahkan cenderung pada kantong-kantong wilayah tertentu di Indonesia terutama di Indonesia bagian timur,” katanya.
Anthony mengakui, secara nasional Indonesia telah mencapai eliminasi kusta sejak 2000. Hanya saja situasi epidemiologi kusta sejak 2001 hingga sekarang cenderung statis, tanpa banyak mengalami perubahan yang signifikan.
Eliminasi kusta ditetapkan dengan angka prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk, sesuai dengan peta jalan program pengendalian kusta.
Dijelaskannya, dampak yang ditimbulkan penyakit kusta dan frambusia sangat luas dan sering bermanifestasi pada jaringan kulit, jika tidak segera ditangani secara cepat dan tepat maka dapat menimbulkan kecacatan.
Kecacatan yang terjadi, lanjutnya, menimbulkan masalah pada fisik penderita tetapi juga gangguang psikis yang turut memengaruhi faktor sosial ekonomi, sehingga dapat menurunkan kualitas sumber daya manusia.
“Penyakit kusta dan frambusia disebabkan karena kurang cepatnya respon masyarakat terhadap potensi kemunculan penyakit kusta dari lingkungannya,” kata Anthony.