Daya Beli Masyarakat Pedesaan Ditargetkan Tembus Rp100 Triliun
JAKARTA – Daya beli masyarakat pedesaan ditargetkan dapat mencapai Rp100 triliun. Target tersebut dipengaruhi oleh pelaksanaan program dana desa yang telah berlangsung sejak 2014 dan masih akan terus berlanjut hingga 2018.
“Dampak peningkatan ekonomi yang luar biasa tersebut terjadi karena adanya keharusan bagi desa untuk menggunakan Dana Desa secara swakelola, dimana mulai tahun ini kami mengintensifkan penggunaan Dana Desa untuk program padat karya,” ujar Menteri Desa dan Pembangngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, Sabtu (3/3/2018).
Menteri Eko Putro menambahkan, jumlah dana desa yang dikucurkan tahun ini mencapai Rp60 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan bakal meningkatkan daya beli masyarakat desa hingga Rp100 triliun. Nantinya akan ada 30 persen dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya.
“Jadi, jika ada Rp60 triliun alokasi dana desa, maka Rp18 triliun di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya,”katanya.
Dana sebesar itu diproyeksikan akan menciptakan lima hingga 6,6 juta tenaga kerja. Para tenaga kerja ini diharapkan akan terlibat dalam berbagai proyek yang dibiayai dana desa, seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas.
Untuk program padat karya sendiri telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PPN/Bappenas. Salah satu titik tekan kesepakatannya adalah larangan pengunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan.
Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola sehingga dari tenaga kerja, pengadaan bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.