Calon Dirut Bank NTB Syariah Dari BUMN

Ilustrasi Bank NTB - Foto: bankntb.co.id

Proses uji kepatutan dan kelayakan calon direktur utama bisa berjalan lebih cepat jika persyaratan terpenuhi. Tidak hanya calon, tetapi juga kesiapan manajemen dalam hal konversi. Oleh sebab itu, tim OJK dari Jakarta dalam waktu dekat akan melakukan asistensi tahap ketiga untuk melihat kekurangan yang harus disempurnakan.

Namun sejauh ini Bank NTB selalu cepat merespon jika ada hal-hal yang harus segera diperbaiki. “Nanti kalau hasil asistensi ada yang perlu dibenahi saya yakin Bank NTB akan cepat merespon,” ujarnya.

Tim OJK bersama pihak eksternal juga akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap beberapa calon komisaris yang diusulkan oleh pemegang saham Bank NTB.  Pengurus Bank NTB yang berakhir masa jabatan periode kedua adalah Komisaris Independen Bank NTB Prof H Mansur Afifi, dan Komisaris Bank NTB H Lalu Sulhan.

Keduanya seharusnya mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2017, namun diperpanjang hingga Agustus 2018 atau ketika Bank NTB Syariah resmi beroperasi.

Sementara Direktur Utama Bank NTB H Komari Subakir, berakhir masa jabatan periode kedua pada November 2017, namun diperpanjang hingga proses konversi Bank NTB dari konvensional ke syariah rampung paling lambat Agustus 2018. (Ant)

Lihat juga...