Calon Dirut Bank NTB Syariah Dari BUMN

Ilustrasi Bank NTB - Foto: bankntb.co.id

MATARAM – Dua calon Direktur Utama Bank NTB Syariah yang diajukan untuk diuji kepatutan dan kelayakannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berasal dari karyawan BUMN.

Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat H Rosyadi Sayuti menyebutkan, pemilihan tersebut mempertimbangkan profesionalisme dan pengalaman. “Ada dua calon yang diajukan, satu dari Bank Mandiri Syariah, satu lagi dari Bank Negara Indonesia Syariah,” kata Rosyadi, pada gathering dalam rangka kesiapan jajaran pegawai Bank NTB untuk konversi menjadi Bank NTB Syariah, di Mataram, Sabtu (3/3/2018).

Pada awalnya muncul tiga nama yang akan diajukan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dalam perjalanannya, satu calon tidak jadi diusulkan. Pengajuan dua nama calon sesuai ketentuan dengan mempertimbangkan jumlah direktur utama yang dibutuhkan hanya satu orang.

Lebih lanjut, pria kelahiran Kota Raja Kabupaten Lombok Timur tersebut menambahkan, pengajuan dua nama calon direktur utama yang berasal dari perbankan milik negara merupakan hasil keputusan rapat umum pemegang saham PT Bank NTB.

“Semuanya sudah berproses. Nanti ketika Bank NTB Syariah sudah diluncurkan secara resmi langsung dilakukan pergantian direksi, termasuk dua orang komisaris,” kata Rosyadi tanpa menyebut dua nama calon direktur utama tersebut.

Sementara itu, Kepala OJK NTB Farid Faletehan mengatakan, pengajuan nama calon direktur utama PT Bank NTB Syariah akan bersamaan dengan pengajuan permohonan izin konversi dari konvensional ke syariah. “Informalnya sudah dilakukan. Formalnya nanti bersamaan dengan pengajuan dokumen konversi,” katanya.

Proses uji kepatutan dan kelayakan calon direktur utama bisa berjalan lebih cepat jika persyaratan terpenuhi. Tidak hanya calon, tetapi juga kesiapan manajemen dalam hal konversi. Oleh sebab itu, tim OJK dari Jakarta dalam waktu dekat akan melakukan asistensi tahap ketiga untuk melihat kekurangan yang harus disempurnakan.

Namun sejauh ini Bank NTB selalu cepat merespon jika ada hal-hal yang harus segera diperbaiki. “Nanti kalau hasil asistensi ada yang perlu dibenahi saya yakin Bank NTB akan cepat merespon,” ujarnya.

Tim OJK bersama pihak eksternal juga akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap beberapa calon komisaris yang diusulkan oleh pemegang saham Bank NTB.  Pengurus Bank NTB yang berakhir masa jabatan periode kedua adalah Komisaris Independen Bank NTB Prof H Mansur Afifi, dan Komisaris Bank NTB H Lalu Sulhan.

Keduanya seharusnya mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2017, namun diperpanjang hingga Agustus 2018 atau ketika Bank NTB Syariah resmi beroperasi.

Sementara Direktur Utama Bank NTB H Komari Subakir, berakhir masa jabatan periode kedua pada November 2017, namun diperpanjang hingga proses konversi Bank NTB dari konvensional ke syariah rampung paling lambat Agustus 2018. (Ant)

Lihat juga...