Berantas Rumpon Liar, DKP NTT Terkendala Kapal
Untuk itu, katanya, pemberantasan rumpon perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat (Kementerian Kelautan dam Perikanan) terkait sarana kapal.
Ia mencontohkan, seperti dukungan kapal pengawas perikanan KM Orca dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang pernah melakukan pemberantasan rumpon di periaran NTT pascakunjungan Menteri Susi Pidjiastuti ke daerah setempat pada 2016 lalu.
“Kalau ada dukungan sarana kapal seperti KM Orca ini maka tentu pemberantasan akan sangat mudah karena bisa menampung rumpon dalam jumlah banyak, apalagi daya jelajah kapal juga lebih memadai,” katanya.
Ganef menambahkan, pada prinsipnya pemerintah provinsi siap terlibat dalam upaya pemberantasan rumpon ketika ada dukungan sarana kapal dari pihak kementerian terkait.
“Kami tentu akan menyambut dengan senang hati kalau ada operasi pemberantasan bersama, karena sarana kapal kita memang masih terbatas,” demikian Ganef Wurgiyanto (Ant)