Bandara Pekanbaru Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu
PEKANBARU — Petugas Keamanan Penerbangan atau Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Provinsi Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dengan berat mencapai hampir satu kilogram.
Manager Umum Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait kepada awak media di Pekanbaru, Jumat, mengatakan upaya penyelundupan total 949 gram sabu-sabu tersebut dilakukan oleh dua orang calon penumpang pesawat.
“Keduanya merupakan pasangan suami isteri yang akan terbang ke Bandung menggunakan maskapai Lion Air,” kata Jaya.
Ia menjelaskan, pasangan berinisial MAN (30) dan istrinya ML alias Mai (33) tersebut ditangkap petugas keamanan Bandara pada pukul 05.30 WIB pagi tadi di pintu pemeriksaan kedua atau security check point 2 Bandara SSK II Pekanbaru.
Kedua warga asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tersebut berusaha menyelundupkan 949 gram sabu-sabu ke dalam kabin pesawat. Guna mengelabui petugas, mereka lantas membagi sabu-sabu itu ke dalam enam paket dengan beragam ukuran.
Serbuk haram itu kemudian mereka simpan di sela-sela paha dan dada. “Suaminya meletakkan di sela-sela paha, dan istrinya di dada,” ujarnya.
Namun, petugas yang curiga dengan gerak gerik kedua pelaku tersebut langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, diperoleh enam paket sabu-sabu yang beberapa diantaranya disimpan di dalam bra sang istri.
Upaya penyelundupan sabu-sabu melalui jalur udara via Bandara SSK II Pekanbaru bukan kali ini saja terjadi. Medio Februari 2018 lalu, petugas keamanan Bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu dari tangan seorang calon penumpang.