2019 Bangka Tengah Rencanakan Pembangunan TPA Regional

Ilustrasi pengolahan sampah/Foto: Dokumentasi CDN.

KOBA – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional di Bangka Tengah direncanakan akan dimulai 2019. Kegiatannya sudah masuk dalam program pembangunan daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Ali Imron mengatakan, pembangunan TPA tinggal menunggu proses analisi dampak lingkungan hidup atau Amdal.  “Sudah masuk dalam program pembangunan daerah yang akan direalisasikan pada 2019, namun semua tergantung persetujuan warga dan proses amdal,” katanya, Jumat (23/3/2018).

Pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 32 hingga 35 hektare di Desa Jelutung, Kecamatan Pangkalanbaru. Pemilihan lokasi sudah mengikuti rencana tata ruang wilayah. Dari jadwal yang direncanakan, di 2018 ini kegiatan yang dilakukan adalah pembebasan lahan.

Pembebasan lahan menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemprov Bangka Belitung. Setelah proses pembebasan lahan tersebutlah, Amdal akan dilakukan. Termasuk mendapatkan persetujuan dari warga masyarakat. Pemerintah daerah masih terus menyosialisasikan keberadaan dan manfaat dari TPA agar bisa diterima masyarakat.

Keberadaan TPA regional akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi warga dan membuka lapangan pekerjaan baru. “Ini yang mesti dipahami masyarakat bahwa TPA regional itu dikelola dan diolah secara profesional, bukan sampah dibuang begitu saja tanpa didaur ulang. Maka ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...