Turki Tahan 31 Terduga Anggota IS
ISTANBUL – Polisi Turki telah menahan 31 orang terduga anggota kelompok Islamic State (IS) di Istanbul. Mereka yang ditahan adalah bagian dari kelompok yang sedang bersiap untuk melancarkan serangan.
Polisi setempat disebut-sebut telah menggerebek enam alamat di tiga distrik di kota tersebut. Tanpa dirinci kapankah operasi tersebut dilakukan, namun media pemerintah setempat menyebut, mereka yang ditahan berstatus warga negara asing. Petugas menyita materi dan dokumen digital selama operasi tersebut.
Turki telah menjadi mitra dalam koalisi pimpinan Amerika Serikat untuk melawan pasukan IS. Polisi Turki meningkatkan operasi terhadap terduga kelompok IS pada akhir tahun lalu sebelum peringatan pertama yakni sebuah serangan senjata pada Tahun Baru di sebuah klub malam di Istanbul yang menewaskan 39 orang terjadi.
Kelompok IS mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut, satu dari serangkaian serangan yang diyakini telah dilakukan oleh gerilyawan di Turki dalam beberapa tahun terakhir.
Pada awal bulan, Polisi Turki menahan 82 terduga anggota kelompok IS. 77 di antaranya warga negara asing, dalam penggerebekan di Istanbul. (Baca : https://www.cendananews.com/2018/02/polisi-turki-tahan-82-orang-terkait.html).
Dikatakannya, regu polisi kontra-teror menarget tersangka yang diyakini telah bertindak atas nama para milisi, pergi ke zona konflik di Suriah dan Irak dan mempersiapkan serangan perkotaan di Turki. Penggerebekan polisi itu dilakukan secara serentak di 16 alamat di 10 distrik di Istanbul.
Laporan Kantor Berita Turki Anadolu tidak menyebutkan bukti polisi terhadap para tersangka. Namun mengatakan bahwa polisi menyita materi dan dokumen digital selama penggerebekan tersebut. Sebelumnya seorang jaksa penuntut Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 120 personil militer.
Penangkapan itu merupakan bagian dari perburuan besar-besaran dari pemerintah terhadap orang-orang yang duduga terlibat dalam kudeta gagal tahun 2016 lalu. Pihak kepolisian kini sudah mulai melakukan razia serentak di 43 provinsi untuk menangkap para tentara itu. Sebanyak 53 di antara mereka diduga menggunakan aplikasi pengirim pesan ByLock yang sudah dilarang oleh pemerintah Turki.
Turki melarang penggunaan ByLock sejak upaya kudeta dua tahun lalu setelah para pengikut ulama Muslim, Fethullah Gullen, menggunakan aplikasi tersebut untuk berkomunikasi pada malam terjadinya kudeta. Saat itu sejumlah tentara mengkoordinasikan tank-tank dan pesawat tempur untuk menyerang parlemen sehingga menewaskan lebih dari 240 orang. Gulen, yang tinggal dalam pengasingan di Amerika Serikat sejak 1999, membantah terlibat dan bahkan mengecam upaya kudeta yang berakhir dengan kegagalan itu.
Sejak saat itu sudah lebih dari 50.000 orang dipenjara karena dekat dengan ajaran Gullen, sementara 150.000 lainnya dipecat atau dipaksa cuti di luar tanggungan dari pekerjaannya dalam angkatan bersenjata, perusahaan-perusahaan swasta, dan lembaga pemerintah. Pihak pemerintah sendiri menangkis tudingan pelanggaran hak asasi manusia dari sejumlah pihak. (Ant)