Tim Sukses Pasangan Cakada Diminta Turunkan Atribut Kampanye

Ilustrasi atribut kampanye - dok CDN

PADANG — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang meminta tim sukses pasangan calon kepala daerah Kota Padang, Sumatera Barat menurunkan seluruh atribut yang masih terpasang sesuai dengan aturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye.

“Sebelumnya memang sudah ada penurunan atribut oleh tim sukses calon kepala daerah, kemudian dari Panwaslu juga telah turun bekerja sama dengan Satpol-PP,” kata Ketua Panwaslu Padang, Dorri Putra di Padang, sabtu.

Namun, menurutnya hingga saat ini masih banyak atribut yang masih terpasang, bahkan di fasilitas publik seperti pepohonan dan tiang listrik sehingga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu pemandangan.

Oleh sebab itu, Panwaslu Padang akan menyurati tim dari kedua kandidat agar segera membersihkan atributnya, apalagi seperti baliho besar di pinggir jalan yang membutuhkan keahlian untuk menurunkannya.

“Kami berharap hal ini dapat dimaklumi, sehingga terwujudnya pilkada yang bersih dan adil,” ujar dia.

Ia menyebutkan untuk pemasangan alat peraga kampanye dari kedua calon akan dipasang secara bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang sehingga dapat lebih adil.

Terkait APK dari masing-masing kubu nomor urut satu dan dua, mereka tetap boleh memasang APK, namun harus melalui persetujuan KPU terlebih dahulu.

“Ini cukup menarik dan dirasa lebih adil bagi kedua pihak,” kata Dorri.

Dalam masa kampanye, jelas dia Panwaslu akan berpatokan kepada hukum dan aturan yang berlaku, jika pelaksanaan kampanye tidak sesuai dengan aturan, maka itu akan diperingati dan ditindak.

Sebelumnya Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati menerangkan masa kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada pemilihan serentak 2018, merupakan salah satu tahapan yang rumit bagi KPU selaku penyelenggara sekaligus bagi peserta.

Lihat juga...