OJK Riau Dukung Bumdes Bertransformasi Jadi LKM
LKM beroperasi di Indonesia sejak keluarnya UU No1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Lembaga pembiayaan skala terkecil ini diatur modalnya lewat modal minimal Rp5 juta, yaitu Rp3 juta dari Bumdes, dan sisanya dari masyarakat dan individu di desa setempat.[ant]