KPK Yakin Polisi Terus Berupaya Ungkap Pelaku Teror Novel Baswedan

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif, mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih terus bekerja mengungkap pelaku teror dengan cara menyiramkan air keras ke bagian wajah dan kedua mata Novel Baswedan.

Laode M. Syarif, secara pribadi mengaku prihatin dan tak habis pikir, mengapa pelaku atau peneror Novel Baswedan belum juga ditemukan dan ditangkap. Padahal, peristiwa atau kejadian penyiraman cairan bahan kimia air keras terhadap Novel Baswedan tersebut sudah berlangsung selama 10 bulan atau tepatnya pada 11 April 2017.

Laode M. Syarif, dalam sambutan kedatangan Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/2/2018), juga mengatakan, jika Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol. Idham Aziz) menjawab pesan singkatnya melalui Whattsapp, yang intinya memastikan, bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap siapa oknum yang melakukan teror kepada Novel Baswedan, salah satu penyidik senior KPK.

Menurut Laode M. Syarif, dalam pesan singkatnya tersebut Kapolda Metro Jaya meminta dukungan dari semua pihak mudah-mudahan dalam waktu tak lama lagi pihak kepolisian akan mampu mengungkap pelaku dan motif pelaku melakukan penyiraman dengan menggunakan cairan air keras kepada Novel Baswedan.

Laode M. Syarif pun berharap, semoga pelaku teror Novel Baswedan segera ditemukan dan ditangkap, sehingga kasus teror tersebut akan menjadi “terang benderang”, dan tidak menimbulkan penilaian atau pandangan yang negatif dari masyarakat.

“KPK siap memberikan fasilitas dan dukungan kepada aparat penegak hukum, untuk menangkap dan menghukum pelaku peneror Novel Baswedan”, katanya.

KPK, sambungnya, hingga saat ini juga masih percaya dan optimis, bahwa pihak kepolisian benar-benar serius bekerja siang dam malam melakukan penyelidikan pelaku atau dalang di balik peristiwa penyiraman Novel Baswedan tersebut.

Namun, KPK juga mempertanyakan kepada pihak kepolisian mengapa hingga 10 bulan berlalu pelaku penyiram Novel Baswedan belum juga berhasil diungkap dan ditemukan.

“KPK bersama seluruh aparat penegak hukum tentu tidak menginginkan kasus perkara penyiraman terhadap Novel Baswedan tersebut akan menimbulkan sangkaan atau penilaian yang negatif dari masyarakat, maka tidak ada jalan lain kecuali pelaku peneror Novel Baswedan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya”, pungkas Laode M. Syarif.

Lihat juga...