Dispora NTB Daftarkan 28 Atlet PPLP sebagai Peserta JKN

Editor: Koko Triarko

MATARAM – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendaftarakan puluhan atlet berstatus pelajar Pemusatan Pendidikan Latihan dan Pelajar (PPLP) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Mataram.

“Ada 28 atlet dari total PPLP sebanyak 52 atlet yang didaftarkan Dispora NTB sebagai peserta penerima JKN ke BPJS Kesehatan Mataram”, kata Kepala Dispora NTB, Husnanidiaty Nurdin, di Mataram, Kamis (23/2/2018)

Sementara, sisanya sudah menjadi peserta JKN melalui segmen lain, sebab ada di antara atlet PPLP yang orang tuanya berstatus sebagai PNS, secara langsung telah tercover.

Sehingga, atlet yang dikerjasamakan sebagai peserta penerima JKN memang betul-betul yang mempunyai program hubungan peserta JKN, sehingga ketika sakit nanti tidak usah memikirkan biaya untuk berobat.

“Iuran setiap bulannya selama menjadi peserta akan ditanggung Dispora. Selama statusnya masih sebagai pelajar, kita akan kerjasamakan”, katanya.

Ia juga mengatakan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan Mataram sekarang ini merupakan kerja sama tahun kedua, yang pendanaannya bersumber dari APBD.

Semula, katanya, kartu JKN yang diberikan kepada para atlet termasuk kelas lll, tapi oleh gubernur diminta supaya diganti dengan BPJS kelas satu. “Gubernur minta supaya para atlet PPLP diberikan BPJS kelas satu, kasihan sudah membela daerah dikasih BPJS kelas tiga, akhirnya diberikan BPJS kelas satu”, katanya.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Mataram, Muhammad Ali, mengatakan, pendaftaran para atlet PPLP sebenarnya hampir sama dengan dengan pendaftaran peserta mandiri, hanya saja dikolektifkan oleh instansi Dispora bagi pelajar yang didaftarkan. “Dalam internal BPJS Kesehatan ada program kolektif, itu bisanya diperuntukan bagi peserta JKN dengan sasaran pelajar, mahasiswa dan program ini ada di seluruh indonesia”, jelasnya.

Ia menambahkan, manfaat program JKN itu konprehensif. Mulai dari fase tingkat pertama sampai proses tindak lanjutan secara indikasi medis dengan menggunakan tulisan perjanjian.

“Bila memang nanti atlet pelajar kita ini ada yang sakit, harus mengakses dulu tingkat pertama di mana dia terdaftar, kemudian bila indikasi medis perlu dirujuk ke rumah sakit, maka akan dilakukan”, tutupnya.

Lihat juga...