KPK Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT Lampung Tengah

Editor: Irvan Syafari

Pada saat menggelar kegiatan OTT tersebut petugas KPK juga berhasil menyita dan menemukan sejumlah uang tunai, masing-masing senilai Rp1 miliar dan Rp160 juta. Uang tersebut diduga sebagai suap, hadiah atau janji.

Diduga uang tersebut akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah agar mau menyetujui atau mengesahkan rencana peminjaman sejumlah dana kepada PT. SMI.

“Informasinya permohonan besaran dana pinjaman kepada PT. SMI tersebut diperkirakan sebesar Rp300 miliar. Uang tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah diduga meminta imbalan atau commitment fee sebesar Rp1 miliar,” pungkas Laode M. Syarif.

Uang tunai disita dan diamankan KPK terkait OTT Lampung Tengah/Foto: Eko Sulestyono.
Lihat juga...