Kemkominfo Serahkan Sarana Pemantau Taksi Daring ke Kemenhub
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan akses dan otorisasi dashboard pemantau taksi daring telah selesai dibuat. Sarna tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan dan dinas-dinas perhubungan provinsi pada Rabu (14/2/2018).
Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, pada 2 Februari 2018 lalu sudah mendemokan keberadaan dashboard pemantau taksi daring kepada Kementerian Perhubungan. Dari pertemuan tersebut, disepakati pertemuan selanjutnya yang digelar Senin (12/2/2018) melibatkan beberapa dinas untuk penyesuaian dan perubahan dashboard.
“Aplikasi dashboard ini sudah didemonstrasikan ke Kemenhub,” ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza, Selasa (13/2/2018).
Noor Iza menuturkan Kemkominfo mendemokan dashboard di Kementerian Perhubungan pada Senin (12/2/2018) yang dihadiri Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Perhubungan Darat dan beberapa dinas perhubungan provinsi dan tiga penyedia platform.
“Hasil pertemuan berupa penyesuaian dan perubahan, kemudian disepakati disiapkan dua hari saja. Oleh karena itu, Rabu (14/2/2018) akses dan otorisasi diberikan ke Kementerian perhubungan dan juga dinas-dinas perhubungan provinsi,” tambahnya.
Akses dashboard menuju domain Kemkominfo, selanjutnya setelah masuk akan dipaparkan masing-masing platform taksi daring, seperti Uber, Go-Car dan Grab. Setelah memiliki akses, dinas-dinas perhubungan akan bisa melihat dashboard sesuai wilayah kerja masing masing.
“Terkait Pengaturan, Dirjen Aptika juga menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo menerapkan pengaturan dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep-konsep bisnis baru dalam ekonomi digital,” ujar Noor Iza.