Kembangkan Pendidikan Konservasi, Ternak Kura-kura

Ilustrasi. Patung ikon kura-kura. Dokumentasi CDN

Untuk kebutuhan perdagangan, Halim mengatakan selain dari hasil penangkaran, juga diperoleh dari alam. Hasil penangkaran merupakan keturunan pertama (F1) yang bisa dimanfaatkan atau dijual.

Sedangkan kura-kura yang diperoleh dari alam pemanfaatannya dibatasi sesuai kuota penangkapan yang diterbitkan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selama ini pasar terbesar kura-kura yang merupakan hasil penangkaran UD Lestari adalah Jakarta dan Pekanbaru dan selanjutnya diekspor ke China.

Saat ini ada ratusan ekor kura-kura yang ada di lokasi penangkaran, satu-satunya di Provinsi Sulteng itu. (Ant)

Lihat juga...