Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PMD Kementan
Untuk 4 wilayah provinsi penerima bantuan yakni, Sumatera Barat 32 kelompok, Kalimantan Barat 32 kelompok, Kalimantan Selatan 44 kelompok, Kalimantan Timur 36 kelompok. Bahwa jenis dan spesifikasi teknis bantuan yang akan diterima oleh setiap kelompok Petani antara lain cultivator, kendaraan roda 3, pompa air, hand sprayer, selang dorong.
Penyedia barang dalam kegiatan ini adalah CV Cipta Bangun Semesta yang juga menjadi pendistribusi barang kepada Kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) di 2015 tersebut. Ditemukan adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan surat perjanjian atau kontrak dalam kegiatan tersebut.
“Penyimpangan yang ditemukan diantaranya, pengadaan barang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak atau ada kekurangan volume penyaluran pupuk Granul merk Nutrizim serta keterlambatan pendistribusian barang,” tambahnya.
Berdasarkan hasil audit oleh Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI terhadap kegiatan pengadaan tersebut ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp3.506.454.377,65. (Ant)