Enam Wartawan Turki Dihukum Penjara Seumur Hidup
ANKARA – Pengadilan Turki pada Jumat (16/2/2018) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap enam orang wartawan. Mereka didakwa bersalah karena merancang percobaan kudeta pada 2016.
Laporan media negara menyebut, hukuman tersebut merupakan mengalami perubahan arah yang cukup tajam. Sebelumnya pengadilan tertinggi negara tersebut memerintahkan agar para wartawan tersebut dibebaskan.
Mehmet Altan, seorang profesor bidang ekonomi yang merangkap sebagai seorang wartawan, beserta saudaranya yang juga wartawan, Ahmet, telah dituding menyampaikan pesan-pesan rahasia dalam sebuah acara bincang-bincang televisi. Perbincangan tersebut terjadi satu hari sebelum pemberontakan militer berhasil digugurkan. Seorang wartawan terkenal lainnya, Nazli Ilicak juga dijatuhi hukuman serupa.
Kasus itu menggarisbawahi kekhawatiran mendalam soal kebebasan pers di Turki. Juga soal kemandirian lembaga peradilan di bawah Presiden Tayyip Erdogan. Tercatat sejak percobaan kudeta pada 2016 lalu, sudah lebih dari 50.000 orang dipenjara.
Lebih dari 150.000 lainnya dipecat atau diberhentikan sementara dari pekerjaan mereka. Sebelumnya dalam proses persidangan, ke-enam wartawan telah membantah tuduhan yang dilayangkan. Tercatat setidaknya tiga dari mereka sudah berada di penjara selama sekitar 17 bulan.
Pengadilan konstitusional, yang merupakan pengadilan tertinggi Turki, sebelumnya memutuskan agar Mehmet Altan dibebaskan dengan mengatakan bahwa penahanan itu melanggar hak-haknya. Namun, pengadilan pidana menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk tetap menahan Mehmet di penjara dan proses persidangan tetap berlanjut.