DPRD Kotim Dorong Pengembangan Usaha Ikan Jelawat

Ikon ikan jelawat - Dok. Disbudpar Kotim

SAMPIT — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supriadi MT mendorong pemkab untuk mengembangkan usaha ikan jelawat bagi masyarakat setempat.

“Pemkab Kotim telah mematenkan ikan jelawat sebagai ikon daerah, namun sayangnya belum disinergikan dengan hasil pengembangan ikan jelawat. Untuk itu kita terus mendorong pengembangan terhadap jenis ukan jelawat tersebut,” katanya di Sampit, Minggu.

Menurut Supriadi, ikon jelawat sampai saat ini hanya sekadar ikon msih belum di tunjang dengan budidaya ikannya.

“Mestinya budidaya itu harus lebih di galakan lagi dan semaksimal mungkin. Karena percuma ada ikon tapi ikannya sulit ditemukan,” katanya.

Supriadi menilai pembangunan ikon jelawat yang dilanjutkan lagi dengan anggaran sekitar 36 miliar di tahun 2018 merupakan langkah yang tidak tepat. Sebab, pemberdayaannya tidak berjalan dengan maksimal.

Sejatinya pemerintah daerah harus gencar membudidayakannya sehingga ikan jelawat pada akhirnya mudah ditemui di Kotawaringin Timur.

Pemerintah daerah dengan menjadikan Kotawaringin Timur sebagai daerah tujuan wisata dengan ikon ikan jelawat, seharusnya mampu menyediakan ikan jelawat. Sebab wisatawan bisa di pastikan akan melihat dan merasakan ikan yang di jadikan ikon tersebut.

“Sekarang masyarakat memilih budidaya ikan yang lain. Selain jelawat ini tergolong ikan yang sulit di kembangkan karena sensitif dan mudah mati juga harus memerlukan biaya besar untuk membudidayakannya, sedangkan pemerintah daerah masih seadanya saja memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan,” terangnya.

Supriadi memang salah satu anggota DPRD Kotawaribgin Timur sejak awal yang menolak pembangunan ikon jelawat dengan anggaran puluhan miliar.

Lihat juga...