DPMD Kepri Kritik Pemerintah Pusat Terkait Dana Desa

Ilustrasi warga mengikuti program padat karya. -Dok: CDN

Sardison mengemukakan, pembangunan desa melibatkan banyak kementerian dan juga kepolisian. Tentunya, peraturan dan pengawasan penggunaan dana desa semakin ketat.

Kondisi itu membuat banyak kepala dan perangkat desa gamang menggunakan dana desa. Mereka gamang bukan karena tidak mampu bekerja, melainkan ingin pekerjaan yang dihasilkan lebih baik.

“Ada sisi baiknya, sehingga pembangunan di desa semakin baik,” katanya.

Sardison mengatakan, seluruh perangkat desa mendapat bimbingan teknis dari pemerintah kabupaten dalam mengelola dana desa. Stimulus berupa pengetahuan dan pembinaan dilakukan secara rutin.

Tahun ini, lanjutnya, 275 desa di Kepri mendapat dana desa dari pusat sebesar Rp221,5 miliar, turun dibanding 2017 yang mencapai Rp228 miliar.

“Kami selalu ingatkan, agar perangkat desa memperhatikan kebutuhan prioritas dalam membangun desa,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...